Kamus Istilah Jakontrust, SKK & Konstruksi
Referensi lengkap definisi istilah Jakontrust, LPJK, SKK, SBU, barcode sertifikat, dan regulasi konstruksi Indonesia — disusun untuk praktisi lapangan.
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi adalah bukti kompetensi dan kemampuan kerja seseorang di bidang jasa konstruksi yang ...
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, ...
SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, ...
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk menyatak...
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) adalah surat yang diterbitkan oleh PPK kepada pemenang pemilihan sebagai pemberitahu...
SNI adalah standar teknis yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan mutu, keamanan, dan keselamatan...
Subklasifikasi adalah pembagian lebih rinci dari klasifikasi usaha jasa konstruksi yang menentukan jenis pekerjaan spesifik yang d...
Subklasifikasi Usaha adalah rincian lebih spesifik dari klasifikasi usaha jasa konstruksi yang menggambarkan jenis pekerjaan secar...
Subkontrak adalah penyerahan sebagian pekerjaan konstruksi dari kontraktor utama kepada pihak lain.Dasar hukum terdapat dalam UU J...
Subkontraktor adalah BUJK yang mendapat penugasan dari kontraktor utama untuk mengerjakan sebagian pekerjaan konstruksi dalam kont...
SPPBJ adalah surat yang diterbitkan oleh PPK untuk menunjuk pemenang tender sebagai pelaksana pekerjaan.Dasar hukum mengacu pada r...
Tax Planning Konstruksi adalah strategi perencanaan pajak untuk mengoptimalkan kewajiban perpajakan dalam proyek konstruksi secara...
Tenaga Ahli Asing (TAA) adalah tenaga kerja warga negara asing yang memegang jabatan tertentu dalam kegiatan jasa konstruksi di In...
Tenaga Ahli Konstruksi adalah individu yang memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi dan dibuktikan dengan SKK. Mereka berp...
Tenaga Kerja Konstruksi adalah setiap orang yang bekerja di bidang jasa konstruksi yang wajib memiliki kompetensi kerja yang dibuk...
TKA adalah tenaga kerja asing yang bekerja di sektor konstruksi di Indonesia dan wajib memenuhi persyaratan tertentu.Dasar hukum m...
Tenaga Terampil adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki keterampilan teknis tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat kompete...
Tender Cepat adalah metode pemilihan penyedia jasa dengan proses yang disederhanakan dan waktu lebih singkat.Dasar hukum mengacu p...
Tender Jasa Konstruksi adalah proses pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi secara kompetitif terbuka yang diatur berdasarkan Per...
Tender adalah proses pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui mekanisme kompetisi terbuka atau terbatas.Dasar hukum mengacu pada...
Termin Pembayaran adalah tahapan pembayaran dalam proyek konstruksi yang dilakukan berdasarkan progres pekerjaan.Dasar hukum menga...
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase komponen dalam negeri (material, peralatan, tenaga kerja, jasa) yang diguna...
Uang Muka adalah pembayaran yang diberikan oleh pemberi kerja kepada penyedia jasa konstruksi di awal pelaksanaan kontrak untuk me...
UKPBJ adalah unit organisasi yang bertugas melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah, termasuk pembentukan ...
Verifikasi dan Validasi (VVA) adalah proses pemeriksaan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang diajukan dalam sertifikasi badan usa...
Verifikasi Kualifikasi adalah proses pemeriksaan dan konfirmasi kebenaran dokumen dan data kualifikasi yang disampaikan oleh BUJK ...
Verifikasi QR Code Konstruksi adalah proses pengecekan keabsahan dokumen sertifikasi jasa konstruksi melalui pemindaian kode QR du...
Withholding Tax adalah mekanisme pemotongan pajak oleh pengguna jasa atas pembayaran kepada penyedia jasa konstruksi.Dasar hukum m...
Kamus ini disusun sebagai referensi praktis bagi pelaku usaha, tim procurement, manajer proyek, dan konsultan yang bergerak di bidang validasi sertifikat konstruksi, LPJK, SKK, SBU, dan pengadaan barang/jasa. Setiap istilah dijelaskan secara ringkas namun komprehensif mengacu pada regulasi UU Jasa Konstruksi No. 2/2017, PP 14/2021, serta ketentuan Jakontrust dan LPJK.
Konten diperbarui secara berkala untuk memastikan akurasi selaras dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk perubahan sistem sertifikasi SKK/SBU dan pembaruan database LPJK.