Lewati ke konten utama
Referensi Istilah Resmi

Kamus Istilah Jakontrust, SKK & Konstruksi

Referensi lengkap definisi istilah Jakontrust, LPJK, SKK, SBU, barcode sertifikat, dan regulasi konstruksi Indonesia — disusun untuk praktisi lapangan.

Tax Planning Konstruksi

Tax Planning Konstruksi adalah strategi perencanaan pajak untuk mengoptimalkan kewajiban perpajakan dalam proyek konstruksi secara...

Tenaga Ahli Asing

Tenaga Ahli Asing (TAA) adalah tenaga kerja warga negara asing yang memegang jabatan tertentu dalam kegiatan jasa konstruksi di In...

Tenaga Ahli Konstruksi

Tenaga Ahli Konstruksi adalah individu yang memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi dan dibuktikan dengan SKK. Mereka berp...

Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga Kerja Konstruksi adalah setiap orang yang bekerja di bidang jasa konstruksi yang wajib memiliki kompetensi kerja yang dibuk...

Tenaga Kerja Konstruksi Asing (TKA)

TKA adalah tenaga kerja asing yang bekerja di sektor konstruksi di Indonesia dan wajib memenuhi persyaratan tertentu.Dasar hukum m...

Tenaga Terampil Konstruksi

Tenaga Terampil adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki keterampilan teknis tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat kompete...

Tender Cepat

Tender Cepat adalah metode pemilihan penyedia jasa dengan proses yang disederhanakan dan waktu lebih singkat.Dasar hukum mengacu p...

Tender Jasa Konstruksi dan Kualifikasi SBU

Tender Jasa Konstruksi adalah proses pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi secara kompetitif terbuka yang diatur berdasarkan Per...

Tender Proyek Konstruksi

Tender adalah proses pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui mekanisme kompetisi terbuka atau terbatas.Dasar hukum mengacu pada...

Termin Pembayaran

Termin Pembayaran adalah tahapan pembayaran dalam proyek konstruksi yang dilakukan berdasarkan progres pekerjaan.Dasar hukum menga...

TKDN

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase komponen dalam negeri (material, peralatan, tenaga kerja, jasa) yang diguna...

Tentang Kamus Istilah Ini

Kamus ini disusun sebagai referensi praktis bagi pelaku usaha, tim procurement, manajer proyek, dan konsultan yang bergerak di bidang validasi sertifikat konstruksi, LPJK, SKK, SBU, dan pengadaan barang/jasa. Setiap istilah dijelaskan secara ringkas namun komprehensif mengacu pada regulasi UU Jasa Konstruksi No. 2/2017, PP 14/2021, serta ketentuan Jakontrust dan LPJK.

Konten diperbarui secara berkala untuk memastikan akurasi selaras dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk perubahan sistem sertifikasi SKK/SBU dan pembaruan database LPJK.