Cek SKK Online
Cek SKK Online adalah aktivitas verifikasi digital status dan keabsahan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi melalui kanal online resmi, baik menggunakan portal web lpjk.pu.go.id maupun Aplikasi Jakontrust di perangkat mobile. Proses ini memungkinkan siapapun — badan usaha, Pokja Pemilihan, PPK, maupun tenaga kerja yang bersangkutan — untuk memverifikasi apakah sebuah SKK masih aktif, sesuai dengan data yang tertera, dan terdaftar secara sah dalam database SIJK LPJK tanpa harus mengajukan permohonan formal.
Prosedur Cek SKK Online melalui portal LPJK dapat dilakukan dengan memasukkan: nama tenaga kerja, NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau nomor SKK pada kolom pencarian yang tersedia. Sistem akan menampilkan data yang tercatat di SIJK termasuk bidang keahlian, jenjang KKNI, LSP penerbit, dan tanggal kedaluwarsa. Berdasarkan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, SKK Konstruksi memiliki masa berlaku 5 tahun dan SKK yang tidak diperpanjang dalam batas waktu akan otomatis dinyatakan tidak aktif dalam sistem.
Konsultan perizinan dan tim HR badan usaha konstruksi perlu melakukan Cek SKK Online secara proaktif dan berkala — tidak hanya menjelang tender. Kondisi kritis yang sering terjadi: SKK PJTBU atau PJSKBU kedaluwarsa tanpa disadari, menyebabkan SBU badan usaha otomatis dicabut oleh sistem dalam waktu 30 hari.