Kamus Istilah
Subkontrak Konstruksi
Subkontrak adalah penyerahan sebagian pekerjaan konstruksi dari kontraktor utama kepada pihak lain.
Dasar hukum terdapat dalam UU Jasa Konstruksi dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam praktik, subkontrak sering digunakan untuk pekerjaan spesialis. Namun, kontraktor utama tetap bertanggung jawab atas keseluruhan proyek.