Kamus Istilah
Pengawasan Konstruksi
Pengawasan Konstruksi adalah kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan kontrak.
Dasar hukum terdapat dalam UU No. 2 Tahun 2017 serta regulasi PUPR terkait penyelenggaraan konstruksi.
Dalam praktik, pengawasan dilakukan oleh konsultan pengawas yang memiliki SKK sesuai bidangnya, dan menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas proyek.