Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

SKK adalah sertifikat yang menunjukkan kompetensi tenaga kerja konstruksi sesuai dengan standar nasional. SKK menjadi syarat wajib bagi tenaga ahli dalam proyek konstruksi.

Dasar hukum SKK adalah UU No. 2 Tahun 2017 dan Permen PUPR terkait sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

Dalam praktik, SKK digunakan untuk memenuhi persyaratan BUJK dalam mendapatkan SBU. Tenaga kerja tanpa SKK tidak dapat diakui dalam struktur organisasi proyek.

Kembali ke Kamus Istilah