Kamus Istilah
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
LPJK adalah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan registrasi, sertifikasi, dan pembinaan jasa konstruksi secara nasional. LPJK kini berada di bawah Kementerian PUPR sebagai bagian dari sistem pembinaan jasa konstruksi.
Dasar hukum LPJK adalah UU No. 2 Tahun 2017 dan peraturan pelaksananya, termasuk Permen PUPR tentang LPJK. LPJK mengelola sistem seperti SIKI dan registrasi SKK.
Dalam praktik, LPJK berperan penting dalam penerbitan SKK, akreditasi asosiasi, dan pengawasan lembaga sertifikasi. Konsultan dan kontraktor wajib berinteraksi dengan LPJK untuk legalitas kompetensi dan badan usaha.