Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Pajak Penghasilan (PPh)

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan usaha, termasuk dari kegiatan jasa konstruksi.

Dasar hukum mengacu pada UU Pajak Penghasilan serta peraturan turunan dari Direktorat Jenderal Pajak, termasuk PPh Final untuk jasa konstruksi.

Dalam praktik, PPh konstruksi umumnya dikenakan dalam bentuk PPh Final dengan tarif tertentu berdasarkan kualifikasi usaha. Pemahaman tarif ini penting untuk perhitungan cashflow proyek.

Kembali ke Kamus Istilah