Kamus Istilah
Kontrak Tahun Jamak (Multi Years)
Kontrak Tahun Jamak adalah kontrak yang pelaksanaannya melewati lebih dari satu tahun anggaran.
Dasar hukum mengacu pada regulasi keuangan negara dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam praktik, proyek besar seperti infrastruktur nasional sering menggunakan kontrak ini. Persetujuan khusus dari pemerintah diperlukan sebelum pelaksanaan.