Kamus Istilah
Kontrak Harga Satuan
Kontrak Harga Satuan adalah kontrak di mana pembayaran didasarkan pada volume pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan dikalikan dengan harga satuan yang disepakati.
Dasar hukum terdapat dalam regulasi LKPP terkait jenis kontrak pengadaan.
Dalam praktik, kontrak ini cocok untuk pekerjaan yang volumenya belum pasti. Penyedia jasa harus mengontrol produktivitas agar tetap menguntungkan.