Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

BIM

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

Building Information Modeling (BIM) adalah metode berbasis data dalam proses perancangan, pembangunan, dan pengelolaan aset bangunan yang menggunakan model digital 3D sebagai platform kolaborasi multidisiplin. Kementerian PUPR mendorong adopsi BIM dalam proyek pemerintah melalui Surat Edaran Menteri PUPR No. 22/2018 dan pedoman teknis BIM untuk bangunan gedung dan infrastruktur.

Implementasi BIM mencakup pemodelan geometri 3D, penambahan data waktu (4D), biaya (5D), keberlanjutan (6D), dan manajemen fasilitas (7D). BIM Level 2 yang mengizinkan pertukaran data antar disiplin menjadi standar minimum yang mulai disyaratkan dalam proyek pemerintah skala besar. BUJK yang memiliki kapabilitas BIM mendapat nilai lebih dalam evaluasi teknis tender proyek tertentu.

Investasi dalam perangkat lunak BIM dan pelatihan SDM memerlukan komitmen finansial yang signifikan. Namun, manfaat jangka panjang—pengurangan conflict antardisiplin dalam desain, deteksi clash sebelum konstruksi, dan akurasi estimasi biaya yang lebih tinggi—telah terbukti menghasilkan penghematan biaya proyek yang melampaui investasi awal implementasi BIM.

Kembali ke Kamus Istilah