Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI)

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

SIKI adalah platform digital nasional yang dikelola oleh LPJK untuk mengintegrasikan data badan usaha, tenaga kerja konstruksi, sertifikasi, serta proses registrasi dalam satu sistem. SIKI menjadi backbone layanan jasa konstruksi berbasis elektronik.

Dasar hukum mengacu pada UU No. 2 Tahun 2017 dan kebijakan digitalisasi layanan PUPR, termasuk integrasi dengan OSS berbasis risiko.

Dalam praktik, pelaku usaha menggunakan SIKI untuk pengajuan SKK, SBU, serta verifikasi data tenaga ahli. Kesalahan input atau ketidaksesuaian data sering menyebabkan hambatan dalam proses sertifikasi.

Kembali ke Kamus Istilah