SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)
SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) adalah sistem yang dikembangkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk menyimpan dan mengelola data profil, kualifikasi, dan rekam jejak kinerja penyedia barang/jasa pemerintah. Dalam konteks jasa konstruksi, SIKAP terintegrasi dengan data SBU dari SIJK LPJK — sehingga evaluasi kualifikasi dalam SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) dapat memanfaatkan data sertifikasi yang sama dengan yang dapat diverifikasi melalui Jakontrust. Badan usaha yang tidak memperbarui data SBU di SIJK berisiko memiliki data SIKAP yang tidak akurat.
Penyedia jasa konstruksi wajib terdaftar dalam SIKAP dan memelihara data yang akurat dan mutakhir, termasuk data SBU dan SKK personel kunci. Pokja Pemilihan dalam proses evaluasi kualifikasi dapat memanfaatkan data SIKAP sebagai referensi, namun verifikasi Jakontrust tetap diperlukan untuk mengkonfirmasi status aktual sertifikat pada saat pengajuan penawaran, karena ada kemungkinan lag antara pembaruan data di SIKAP dengan kondisi nyata di SIJK LPJK.
Konsultan yang membantu klien dalam persiapan tender perlu memastikan bahwa seluruh data dalam SIKAP sudah sinkron dengan data di SIJK LPJK. Ketidaksesuaian antara keduanya — misalnya SBU sudah diperpanjang di SIJK tetapi belum diperbarui di SIKAP — dapat menyebabkan kebingungan dalam evaluasi kualifikasi dan berpotensi merugikan peserta.