Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Sanksi Administratif Pengadaan

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

Sanksi Administratif adalah hukuman non-pidana yang diberikan kepada penyedia atau pihak terkait akibat pelanggaran dalam pengadaan.

Dasar hukum mengacu pada Perpres Pengadaan dan regulasi LKPP.

Dalam praktik, sanksi dapat berupa teguran, pencairan jaminan, hingga blacklist. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk menghindari sanksi.

Kembali ke Kamus Istilah