Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJTBU)

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

PJTBU adalah tenaga ahli bersertifikat yang ditunjuk oleh badan usaha jasa konstruksi untuk bertanggung jawab atas aspek teknis pekerjaan sesuai klasifikasi dan subklasifikasi usaha. PJTBU wajib memiliki SKK yang relevan dan aktif.

Dasar hukum mengacu pada UU No. 2 Tahun 2017, PP No. 5 Tahun 2021, serta Permen PUPR tentang Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Kerja Konstruksi. Ketentuan ini mewajibkan setiap BUJK memiliki PJTBU sesuai bidangnya.

Dalam praktik, PJTBU menjadi elemen krusial dalam proses pengajuan SBU di LSBU. Ketidaksesuaian kompetensi PJTBU dengan subklasifikasi usaha sering menjadi penyebab penolakan sertifikasi.

Kembali ke Kamus Istilah