Kamus Istilah
KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
KPA adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA untuk menggunakan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah, termasuk proyek konstruksi.
Dasar hukum mengacu pada regulasi keuangan negara dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam praktik, KPA berperan dalam pengambilan keputusan anggaran proyek, termasuk penunjukan penyedia jasa konstruksi.