Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

HPS adalah estimasi harga pekerjaan yang disusun oleh PPK sebagai acuan dalam proses pengadaan.

Dasar hukum mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018 dan pedoman LKPP.

Dalam praktik, HPS digunakan sebagai batas kewajaran harga penawaran. Penawaran yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat digugurkan.

Kembali ke Kamus Istilah