Kamus Istilah
Joint Operation (JO)
Joint Operation (JO) adalah kerja sama antara dua atau lebih badan usaha dalam melaksanakan proyek konstruksi, termasuk antara BUJK dan BUJKA.
Dasar hukum mengacu pada UU No. 2 Tahun 2017 dan regulasi pengadaan serta penanaman modal.
Dalam praktik, JO digunakan untuk memenuhi persyaratan kualifikasi proyek besar. Setiap pihak dalam JO memiliki tanggung jawab sesuai porsi kerja yang disepakati.