Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Denda Keterlambatan

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

Denda Keterlambatan adalah sanksi finansial yang dikenakan kepada penyedia jasa jika tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang disepakati.

Dasar hukum mengacu pada kontrak konstruksi dan Perpres Pengadaan.

Dalam praktik, denda biasanya dihitung per hari keterlambatan dengan batas maksimal tertentu. Hal ini menjadi risiko utama dalam manajemen proyek.

Kembali ke Kamus Istilah