Apa perbedaan LSBU dan LSP Konstruksi di Indonesia?
LSBU merupakan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang menerbitkan sertifikat badan usaha konstruksi, sedangkan LSP Konstruksi berfokus pada sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi. Berdasarkan regulasi yang berlaku, keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan dalam sistem jasa konstruksi nasional.
Dasar hukum pengaturan LSBU dan LSP mengacu pada PP No. 14 Tahun 2021 serta skema sertifikasi dari BNSP. Secara teknis, LSBU menilai legalitas dan kemampuan perusahaan, sementara LSP menilai kompetensi individu tenaga kerja.
Dalam praktiknya, perusahaan konstruksi wajib memiliki SBU aktif dan tenaga ahli bersertifikat SKK untuk mengikuti tender proyek tertentu. Proses sertifikasi tenaga kerja rata-rata berlangsung 3 sampai 7 hari kerja setelah asesmen kompetensi.
jakontrust.com siap membantu konsultasi LSBU, LSP Konstruksi, dan proses sertifikasi jasa konstruksi sesuai regulasi terbaru.