Apa manfaat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan LPJK?
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) LPJK membantu tenaga konstruksi meningkatkan kompetensi sesuai perkembangan teknologi dan regulasi terbaru. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemenuhan poin PKB menjadi salah satu syarat pemeliharaan kompetensi kerja konstruksi.
Dasar hukum program ini diatur dalam Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. Secara teknis, peserta dapat mengikuti seminar, pelatihan, workshop, atau kegiatan profesi lain dengan akumulasi poin tertentu selama masa berlaku sertifikat.
Dalam praktiknya, tenaga ahli konstruksi membutuhkan minimal puluhan jam pelatihan dalam periode 5 tahun untuk menjaga status kompetensi aktif. Kegiatan PKB juga meningkatkan peluang karir dan nilai kompetitif dalam tender proyek.
jakontrust.com siap membantu monitoring poin PKB, konsultasi pelatihan konstruksi, dan pengembangan profesional tenaga kerja jasa konstruksi.