Lewati ke konten utama

FAQ Detail

Apa konsekuensi hukum menggunakan SBU palsu?

Jawaban resmi dari Tim Jakontrust LPJK untuk mendukung proses validasi sertifikat konstruksi secara lebih jelas dan terstruktur.

Tim Jakontrust LPJK Diperbarui 27 September 2026

Apa konsekuensi hukum menggunakan SBU palsu?

Penggunaan SBU Jasa Konstruksi palsu dapat menyebabkan sanksi administratif, pencabutan izin usaha, hingga proses pidana. Berdasarkan regulasi yang berlaku, seluruh badan usaha wajib menggunakan dokumen sertifikasi yang sah dan terverifikasi.

Dasar hukum terkait terdapat dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan ketentuan pidana pemalsuan dokumen dalam KUHP. Secara teknis, verifikasi legalitas dapat dilakukan melalui sistem digital dan pengecekan nomor registrasi.

Dalam praktiknya, perusahaan yang menggunakan dokumen palsu berisiko masuk daftar hitam tender proyek pemerintah selama periode tertentu. Kerugian finansial akibat pembatalan kontrak dapat mencapai ratusan juta rupiah.

jakontrust.com siap membantu verifikasi legalitas SBU, pengecekan dokumen konstruksi, dan konsultasi kepatuhan regulasi jasa konstruksi.