Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

Registrasi Pengalaman (RPK)

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

Registrasi Pengalaman (RPK) adalah proses pencatatan dan verifikasi pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi dalam sistem LPJK. Data ini menjadi bukti rekam jejak proyek yang pernah dikerjakan.

Dasar hukum mengacu pada regulasi LPJK dan Permen PUPR terkait sertifikasi badan usaha. RPK menjadi bagian dari sistem SIKI sebagai database nasional jasa konstruksi.

Dalam praktik, RPK sangat menentukan dalam penilaian SBU, terutama untuk kenaikan kualifikasi usaha. Proyek yang tidak terdaftar atau tidak tervalidasi dapat mengurangi nilai kompetensi badan usaha.

Kembali ke Kamus Istilah