Verifikasi QR Code Konstruksi
Verifikasi QR Code Konstruksi adalah proses pengecekan keabsahan dokumen sertifikasi jasa konstruksi melalui pemindaian kode QR dua dimensi yang tercetak pada sertifikat SBU atau SKK, menggunakan aplikasi Jakontrust atau alat scan QR Code yang kompatibel dengan sistem LPJK. Mekanisme ini dirancang sebagai sistem keamanan berlapis yang menghubungkan dokumen fisik dengan rekaman digital di SIJK secara real-time, sehingga pemalsuan atau manipulasi pada dokumen fisik dapat langsung terdeteksi karena data yang muncul akan berbeda atau tidak ditemukan dalam sistem.
Secara teknis, QR Code pada sertifikat konstruksi LPJK menggunakan format enkripsi yang mengandung identifikasi unik sertifikat. Saat dipindai, Jakontrust mengirimkan permintaan ke server LPJK, dan server merespons dengan menampilkan data yang tersimpan untuk ID sertifikat tersebut. Jika QR Code valid dan sertifikat masih aktif, data lengkap ditampilkan. Jika QR Code dimanipulasi atau sertifikat sudah tidak aktif, aplikasi akan menampilkan notifikasi error atau status tidak valid.
Dalam alur pengadaan standar, verifikasi QR Code dilakukan minimal dua kali: pertama oleh peserta tender sendiri sebelum memasukkan dokumen (self-check) dan kedua oleh Pokja Pemilihan pada tahap evaluasi kualifikasi.