Lewati ke konten utama
Kamus Istilah

E-Purchasing

Diperbarui: 25 April 2026 Terverifikasi

E-Purchasing adalah metode pengadaan barang/jasa dengan cara membeli langsung melalui sistem e-katalog.

Dasar hukum mengacu pada Perpres Pengadaan dan peraturan LKPP.

Dalam praktik, e-purchasing digunakan untuk mempercepat proses pengadaan. Penyedia yang terdaftar di e-katalog memiliki peluang mendapatkan proyek tanpa melalui tender konvensional.

Kembali ke Kamus Istilah