Kamus Istilah
E-Purchasing
E-Purchasing adalah metode pengadaan barang/jasa dengan cara membeli langsung melalui sistem e-katalog.
Dasar hukum mengacu pada Perpres Pengadaan dan peraturan LKPP.
Dalam praktik, e-purchasing digunakan untuk mempercepat proses pengadaan. Penyedia yang terdaftar di e-katalog memiliki peluang mendapatkan proyek tanpa melalui tender konvensional.